[5/12 14.44] Mr Febbi PPL20: Tiga (3) Kelompok Besar Politik Ekonomi semuanya butuh *Politik Persuasi* sesuai Kelompok Politik tersebut.
A. Monetary Persuassion Policy
B. Fiscal Persuassion Policy
C. Unmonetary & Unfiscal Policy
[5/12 14.46] Mr Febbi PPL20: Assalamu'alaikum maaf pak ini saya DEBBI mau tanya kira kira untuk pencarian materi dari Moneteary persuassion policy sampai unmonetey & unfiscal policy tidak menemukan pak๐๐
[5/12 14.47] Mr Febbi PPL20: Mohon untuk Minta pengarahanya pak๐
[5/12 14.52] SUHU-2: ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Monetary Persuassion Policy ada kok. Pahami apa intisarinya.
Bisa jawab itu, ya bisa jawab Lainnya.
Tinggal sesuaikan apa urusannya.
[5/12 14.59] Mr Febbi PPL20: Masalahnya di internet gak ada pak๐ญ
[5/12 17.23] SUHU-2: Policy = Politik = Kebijaksanaan = Kebijakan ๐ฅ✅⭐
*Monetary Persuassion Policy* atau
*Monetary Moral Persuassion Policy (Politik Penyadaran Moral Moneter/Keuangan)* => Politik Pemerintah Nasional untuk kendalikan Inflasi & Deflasi dg cara memberikan sosialisasi pemahaman agar seluruh Pelaku Ekonomi Nasional (RTK, RTP, RTPh) sadar patuh dan laksanakan segala hal yg berkaitan Politik Moneter/Keuangan yg sedang diterapkan lewat berbagai cara positif dan media yg ada sekaligus sanksi bagi yg melanggarnya.
*Catatan :*
1. Money = Uang.
2. Monetary = Moneter = Keuangan.
3. RTK = Rumah Tangga Konsumsi/Konsumen.
4. RTP = Rumah Tangga Produksi (Produsen & Distributor).
5. RTPh = Rumah Tangga Pemerintah (Pusat/Nasional, Tk. I Propinsi & Daerah Istimewa, Tk. II Kabupaten & Kotamadya).
*Fiscal Persuassion Policy* atau
*Fiscal Moral Persuassion Policy (Politik Penyadaran Moral Perpajakan)* =>
Politik Pemerintah Nasional untuk kendalikan Inflasi & Deflasi dg cara memberikan sosialisasi pemahaman agar seluruh Pelaku Ekonomi Nasional (RTK, RTP, RTPh) sadar patuh dan laksanakan segala hal yg berkaitan Politik Fiskal/Perpajakan yg sedang diterapkan lewat berbagai cara positif dan media yg ada sekaligus sanksi bagi yg melanggarnya.
*Catatan* :
1. Tax = Pajak.
2. Taxation or Fiscal = Fiskal = Perpajakan.
*Unmonetary & Unfiscal Persuassion Policy* atau *Unmonetary & Unfiscal Moral Persuassion Policy (Politik Penyadaran Moral Bukan Moneter & Bukan Perpajakan)* =>
Politik Pemerintah Nasional untuk kendalikan Inflasi dan Deflasi dg cara memberikan sosialisasi pemahaman agar seluruh Pelaku Ekonomi Nasional (RTK, RTP, RTPh) sadar patuh dan laksanakan segala hal yg berkaitan dg Politik Bukan Moneter & Bukan Perpajakan yg sedang diterapkan lewat berbagai cara positif dan media yg ada sekaligus sanksi bagi yg melanggarnya.
*Ujud Politik Ekonomi berujud Peraturan2 yg bisa berupa :*
1. Undang2.
2. INPRES (Instruksi Presiden).
3. PERMEN (Peraturan Menteri).
4. PERDA (Peraturan Daerah).
5. Dll.
*Intinya*, setiap ada Kebijakan Ekonomi atau Politik Ekonomi yg sedang dikeluarkan agar mencapai hasil maksimal dan optimal tentu butuh adanya Kesadaran Bersama dan Penyadaran Bersama lewat proses sosialisasi bisa lewat :
1. Saat Rapat Kerja.
2. Pengumuman Lembaga.
3. Brosur2.
4. Buku2 Khusus.
5. Dll.
Disebarluaskan baik secara Internal maupun Eksternal, Offline (Media Tercetak) maupun Online (Internet) : Website, Facebook, Twitter, WA, dll.
[5/12 17.32] SUHU-2: Rengel diluruskan dg Guru dst. ๐ฅ✅⭐
[5/12 17.33] Mr Febbi PPL20: Iya pak... Terimkasih banyakk atas arahanya๐๐
[5/12 18.52] SUHU-2: ๐ฅ✅⭐


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.
0 komentar:
Posting Komentar